JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan membuat 7 titik percontohan layanan perbankan tanpa kantor atau branchless banking di lima pulau di Indonesia. "Kita fokuskan di daerah perbatasan dan timur," ucap Deputi Direktur Grup Stabilitas Sistem Keuangan Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Pungky Purnomo Wibowo, Selasa (19/3).BI sudah mengatur lokasi 7 titik percontohan branchless banking tersebut, yakni dua tempat di Kalimantan, dua lokasi di Sumatera, kemudian masing-masing 1 lokasi diĀ Jawa, dan Bali. Daerah percontohan tersebut tidak terletak di pusat kota, melainkan di pelosok desa.Supaya branchless banking ini dapat menjalani fungsi penyediaan layanan perbankan bagi semua lapisan masyarakat atau financial inclusion, maka BI akan menyasar masyarakat dengan segmentasi tertentu. "Tujuan kita masyarakat produktif miskin," ungkapnya.Sebagai rambu-rambu, BI akan membuat aturan resmi branchless banking untuk perbankan pada akhir Maret. Bank Indonesia (BI) akan mengatur bank penyelenggara branchless banking, seperti persyaratan bank dengan multilicense.Hanya saja, pengaturan bagi bank penyelenggara branchless banking ini tidak diberlakukan berdasarkan aset minimum. Namun BI akan melihat seberapa baik peringkat bank berdasarkan resiko atau risk based bank rating (RBBR) dan profil risiko bank.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BI siapkan 7 lokasi percontohan branchless banking
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan membuat 7 titik percontohan layanan perbankan tanpa kantor atau branchless banking di lima pulau di Indonesia. "Kita fokuskan di daerah perbatasan dan timur," ucap Deputi Direktur Grup Stabilitas Sistem Keuangan Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Pungky Purnomo Wibowo, Selasa (19/3).BI sudah mengatur lokasi 7 titik percontohan branchless banking tersebut, yakni dua tempat di Kalimantan, dua lokasi di Sumatera, kemudian masing-masing 1 lokasi diĀ Jawa, dan Bali. Daerah percontohan tersebut tidak terletak di pusat kota, melainkan di pelosok desa.Supaya branchless banking ini dapat menjalani fungsi penyediaan layanan perbankan bagi semua lapisan masyarakat atau financial inclusion, maka BI akan menyasar masyarakat dengan segmentasi tertentu. "Tujuan kita masyarakat produktif miskin," ungkapnya.Sebagai rambu-rambu, BI akan membuat aturan resmi branchless banking untuk perbankan pada akhir Maret. Bank Indonesia (BI) akan mengatur bank penyelenggara branchless banking, seperti persyaratan bank dengan multilicense.Hanya saja, pengaturan bagi bank penyelenggara branchless banking ini tidak diberlakukan berdasarkan aset minimum. Namun BI akan melihat seberapa baik peringkat bank berdasarkan resiko atau risk based bank rating (RBBR) dan profil risiko bank.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News