KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyiapkan bauran kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk memperkuat sektor riil dan penciptaan lapangan kerja. Langkah tersebut akan dilakukan di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi. Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, mandat BI tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. “Undang-Undang P2SK yang terbaru, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026, di mana kami mempunyai mandat juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan sekaligus juga menciptakan iklim ekonomi yang kondusif sehingga bisa mendorong pertumbuhan sektor riil dan juga penciptaan lapangan kerja,” kata Destry dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2026).
BI Siapkan Kebijakan untuk Dorong Sektor Riil dan Lapangan Kerja
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyiapkan bauran kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk memperkuat sektor riil dan penciptaan lapangan kerja. Langkah tersebut akan dilakukan di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi. Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, mandat BI tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. “Undang-Undang P2SK yang terbaru, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026, di mana kami mempunyai mandat juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan sekaligus juga menciptakan iklim ekonomi yang kondusif sehingga bisa mendorong pertumbuhan sektor riil dan juga penciptaan lapangan kerja,” kata Destry dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2026).