KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia tengah menyiapkan regulasi terkait pertukaran data nasabah antara perbankan dan pelaku teknologi finansial (Tekfin/fintech). Hal ini bertujuan guna meningkatkan efisiensi pembayaran. "Untuk meningkatkan efisiensi pembayaran, misalnya mesti dilihat dari customer driven. Itu dilihat dari siapa dia? Secara historikal maka akan bicara data. Si A kebutuhannya begini. Nah data itu biar bisa diakses semua pihak baik bank, maupun non bank," kata Asisten Deputi Direktur Eksekutif Sistem Pembayaran Bank Indonesia Susiati Dewi di Jakarta, Kamis (21/2). Susi bilang selama ini data sistem pembayaran memang hanya dimiliki oleh pihak perbankan. Makanya sistem pembayaran melalui tekfin juga terus berkembang.
BI siapkan regulasi pertukaran data bank dan fintech
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia tengah menyiapkan regulasi terkait pertukaran data nasabah antara perbankan dan pelaku teknologi finansial (Tekfin/fintech). Hal ini bertujuan guna meningkatkan efisiensi pembayaran. "Untuk meningkatkan efisiensi pembayaran, misalnya mesti dilihat dari customer driven. Itu dilihat dari siapa dia? Secara historikal maka akan bicara data. Si A kebutuhannya begini. Nah data itu biar bisa diakses semua pihak baik bank, maupun non bank," kata Asisten Deputi Direktur Eksekutif Sistem Pembayaran Bank Indonesia Susiati Dewi di Jakarta, Kamis (21/2). Susi bilang selama ini data sistem pembayaran memang hanya dimiliki oleh pihak perbankan. Makanya sistem pembayaran melalui tekfin juga terus berkembang.