BI siapkan regulasi pertukaran data bank dan fintech



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia tengah menyiapkan regulasi terkait pertukaran data nasabah antara perbankan dan pelaku teknologi finansial (Tekfin/fintech). Hal ini bertujuan guna meningkatkan efisiensi pembayaran.

"Untuk meningkatkan efisiensi pembayaran, misalnya mesti dilihat dari customer driven. Itu dilihat dari siapa dia? Secara historikal maka akan bicara data. Si A kebutuhannya begini. Nah data itu biar bisa diakses semua pihak baik bank, maupun non bank," kata Asisten Deputi Direktur Eksekutif Sistem Pembayaran Bank Indonesia Susiati Dewi di Jakarta, Kamis (21/2).

Susi bilang selama ini data sistem pembayaran memang hanya dimiliki oleh pihak perbankan. Makanya sistem pembayaran melalui tekfin juga terus berkembang.


Namun, ia tak menampik bahwa sejatinya selama ini sudah ada beberapa bank yang bekerjasama dengan tekfin terkait pertukaran data nasabah yang bersifat bilateral.

Nah salah satu upaya rencana BI misalnya untuk membuat standarisasi Aplication Programming Interface (API) milik bank. Agar BI bisa mengawasi data apa saja yang bisa dipertukarkan.

"Di bank itu ada namanya API, itu mesti dibuat standarisasinya. Kemudian dikategorikan data apa yang bisa di share, itu jadi satu wacana yang bisa dirumuskan BI," lanjutnya.

Pertukaran data nasabah ini menurut Susi juga mendorong perbankan di Indonesia bersifat open banking.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi