JAKARTA. Jumlah masyarakat yang melakukan spekulasi terhadap properti mulai menurun. Kondisi itu terjadi setelah Bank Indonesia (BI) menerbitkan aturan loan to value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR) untuk KPR pertama dan kedua. Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, mengatakan, hasil pemeriksaan BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di perbankan menunjukkan spekulasi terhadap properti makin kecil. “Jumlah spekulasi mulai menurun, tapi harga rumahnya dinaikkan,” kata Halim, Rabu (21/1). Lanjutnya, BI tengah mengkaji penyebab harga properti terus naik setiap tahun, padahal jumlah spekulan telah menurun. Pasalnya, jika harga rumah terus naik, maka akan memberatkan masyarakat bawah untuk memiliki rumah.
BI: Spekulasi properti mulai turun
JAKARTA. Jumlah masyarakat yang melakukan spekulasi terhadap properti mulai menurun. Kondisi itu terjadi setelah Bank Indonesia (BI) menerbitkan aturan loan to value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR) untuk KPR pertama dan kedua. Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, mengatakan, hasil pemeriksaan BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di perbankan menunjukkan spekulasi terhadap properti makin kecil. “Jumlah spekulasi mulai menurun, tapi harga rumahnya dinaikkan,” kata Halim, Rabu (21/1). Lanjutnya, BI tengah mengkaji penyebab harga properti terus naik setiap tahun, padahal jumlah spekulan telah menurun. Pasalnya, jika harga rumah terus naik, maka akan memberatkan masyarakat bawah untuk memiliki rumah.