JAKARTA. Bank Indonesia (BI) hari ini telah meminta 23 bank menghentikan sementara kegiatan wealth management dalam menambah nasabah baru. Peraturan ini akan berlaku pada Senin, 2 Mei mendatang. "Ini merupakan upaya BI dengan bank untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan konsumen," kata Deputi Gubernur Halim Alamsyah, Jumat (29/4) kepada KONTAN. Sebagai regulator perbankan BI meminta bank melakukan evaluasi terhadap prosedur operasional dan melakukan pengawasan internal yang lebih ketat. Larangan BI ini berlaku selama satu bulan. "Pada waktunya, BI akan melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan tersebut," tegas Halim. Menurutnya, bank wajib memperbaiki kualitas jasa agar lebih baik dan aman. Sehingga nasabah tak merasa khawatir terhadap dana simpanannya.
BI stop 23 bank jaring nasabah baru wealth management mulai 2 Mei
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) hari ini telah meminta 23 bank menghentikan sementara kegiatan wealth management dalam menambah nasabah baru. Peraturan ini akan berlaku pada Senin, 2 Mei mendatang. "Ini merupakan upaya BI dengan bank untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan konsumen," kata Deputi Gubernur Halim Alamsyah, Jumat (29/4) kepada KONTAN. Sebagai regulator perbankan BI meminta bank melakukan evaluasi terhadap prosedur operasional dan melakukan pengawasan internal yang lebih ketat. Larangan BI ini berlaku selama satu bulan. "Pada waktunya, BI akan melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan tersebut," tegas Halim. Menurutnya, bank wajib memperbaiki kualitas jasa agar lebih baik dan aman. Sehingga nasabah tak merasa khawatir terhadap dana simpanannya.