BI Sudah Borong SBN Rp 86,1 Triliun hingga Maret 2026, Ini Tujuannya



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 86,16 triliun hingga 16 Maret 2026.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, pembelian SBN tersebut merupakan bagian dari sinergi erat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah Antisipasi Investigasi USTR, Persiapkan Argumentasi dan Bukti Kuat


“Hingga 16 Maret 2026 mencapai Rp 86,16 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder sebesar Rp 46,72 triliun,” ujar Perry dalam konferensi pers, Selasa (17/3/2026).

Ia menegaskan, pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan melalui mekanisme pasar yang terukur, transparan, dan konsisten dengan arah kebijakan moneter.

Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas perekonomian sekaligus mempertahankan kredibilitas kebijakan BI.

Selain itu, BI memastikan kebijakan tersebut tetap sejalan dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi di tengah dinamika global yang masih penuh tantangan.

Baca Juga: Ditjen Pajak: Sebanyak 8,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan Per 17 Maret 2026

Sebagai informasi, BI menargetkan pembelian SBN di pasar sekunder mencapai Rp 173,4 triliun sepanjang 2026.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi bank sentral bersama pemerintah dalam pelaksanaan pertukaran utang (debt switch).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News