BI sudah lakukan injeksi likuiditas sebesar Rp 122,30 triliun hingga pekan lalu



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus berusaha menjaga likuiditas tetap longgar. Untuk itu, BI setia menambah likuiditas atau  melakukan quantitative easing (QE) di perbankan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, hingga 17 September 2021, BI sudah melakukan injeksi likuiditas di perbankan sebesar Rp 122,30 triliun.

“Kondisi likuiditas yang tetap longgar terus kami dorong dengan kebijakan moneter yang akomodatif. Ini juga sebagai upaya dukung pemulihan ekonomi nasional,” jelas dia via video konferensi, Selasa (21/9).


Selain melakukan injeksi likuiditas di perbankan, BI juga melanjutkan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana sebagai bagian dari sinergi kebijakan BI dan pemerintah untuk pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Hingga 17 September 2021, bank sentral sudah melakukan pembelian SBN di pasar perdana sebesar Rp 139,84 triliun. Ini terdiri dari Rp 64,38 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp 75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).

Baca Juga: BI beli SBN di pasar perdana sebesar Rp 139,84 triliun per 17 September 2021

Dengan ekspansi moneter tersebut, likuiditas menjadi moncer. Hal tersebut terlihat dari kondisi likuiditas perbankan pada Agustus 2021 yang longgar, tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yakni 32,67% dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 8,81% yoy.

Likuiditas perekonomian juga meningkat, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) yang tumbuh 9,8% secara tahunan (yoy) dan uang beredar dalam arti luas (M2) yang tumbuh 6,9% yoy pada Agustus 2021.

Ke depan, berlanjutnya perbaikan aktivitas kredit diharapkan dapat lebih meningkatkan peran ekspansi likuiditas dalam mendorong pemulihan ekonomi melalui kecepatan perputaran uang di ekonomi (velositas).

Selanjutnya: PNM telah salurkan pembiayaan sebesar Rp 89,14 triliun hingga 15 September 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari