KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengklaim kalau kondisi likuiditas perbankan saat ini sudah lebih dari cukup. Pasalnya, bank sentral terus berupaya menambah likuiditas lewat quantitative easing (QE). Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, hingga 14 Agustus 2020, BI telah melakukan QE di perbankan sekitar Rp 651,54 triliun dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 480,7 triliun. "Longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio Alat Likuiid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 26,24% pada Juni 2020 dan rendahnya suku bunga PUAB sekitar 3,64% pada Juli 2020," ujar Perry, Rabu (19/8) via video conference.
BI sudah menyuntik likuiditas ke perbankan senilai Rp 651,54 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengklaim kalau kondisi likuiditas perbankan saat ini sudah lebih dari cukup. Pasalnya, bank sentral terus berupaya menambah likuiditas lewat quantitative easing (QE). Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, hingga 14 Agustus 2020, BI telah melakukan QE di perbankan sekitar Rp 651,54 triliun dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp 480,7 triliun. "Longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio Alat Likuiid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 26,24% pada Juni 2020 dan rendahnya suku bunga PUAB sekitar 3,64% pada Juli 2020," ujar Perry, Rabu (19/8) via video conference.