KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mempercepat transformasi digital dan sinergi untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran dan percepatan implementasi blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, Rapat Dewan Gubernur BI telah memutuskan pokok-pokok peraturan BI yang akan jadi reformasi regulasi untuk mempercepat dan mengakselerasi industri pembayaran secara end to end. Peraturan yang dibuat juga bertujuanĀ untuk mendukung industri pembayaran yang lebih tangkas, inovatif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta sejalan dengan managemen resiko. "Pokok-pokok pengaturannya sudah kami putuskan, sekarang dalam proses perumusan dan akan harmonisasi awal tahun depan. Akan kami komunikasi secara lebih rinci dan detail." kata Perry dalam konferensi pers, Kamis (17/12).
BI sudah tetapkan pokok aturan kolaborasi bank dan fintech lewat Sandbox 2.0
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mempercepat transformasi digital dan sinergi untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran dan percepatan implementasi blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, Rapat Dewan Gubernur BI telah memutuskan pokok-pokok peraturan BI yang akan jadi reformasi regulasi untuk mempercepat dan mengakselerasi industri pembayaran secara end to end. Peraturan yang dibuat juga bertujuanĀ untuk mendukung industri pembayaran yang lebih tangkas, inovatif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta sejalan dengan managemen resiko. "Pokok-pokok pengaturannya sudah kami putuskan, sekarang dalam proses perumusan dan akan harmonisasi awal tahun depan. Akan kami komunikasi secara lebih rinci dan detail." kata Perry dalam konferensi pers, Kamis (17/12).