KENDARI. Selama Januari hingga April 2016, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memusnahkan uang lusuh atau rusak sebanyak Rp 456,56 miliar. Kepala BI Perwakilan Sultra, Dian Nugraha mengatakan, uang lusuh atau rusak yang telah dimusnahkan tersebut dihimpun dari masyarakat, terutama para pedagang. "Uang lusuh dari masyarakat yang kami musnahkan itu, kami menggantinya dengan uang cetakan baru yang nilai nominalnya sama dengan uang rusak," katanya di Kendari, Rabu (15/6). Menurut dia, uang lusuh yang dimusnahkan tersebut terdiri dari uang pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000. Selain itu, ada uang logam dengan nominal Rp 100, Rp 500, dan Rp 1.000.
BI Sultra musnahkan uang lusuh Rp 456,5 miliar
KENDARI. Selama Januari hingga April 2016, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memusnahkan uang lusuh atau rusak sebanyak Rp 456,56 miliar. Kepala BI Perwakilan Sultra, Dian Nugraha mengatakan, uang lusuh atau rusak yang telah dimusnahkan tersebut dihimpun dari masyarakat, terutama para pedagang. "Uang lusuh dari masyarakat yang kami musnahkan itu, kami menggantinya dengan uang cetakan baru yang nilai nominalnya sama dengan uang rusak," katanya di Kendari, Rabu (15/6). Menurut dia, uang lusuh yang dimusnahkan tersebut terdiri dari uang pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000. Selain itu, ada uang logam dengan nominal Rp 100, Rp 500, dan Rp 1.000.