BI: Surat FPJP Boediono di Bank Century asli



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa surat kuasa mengenai Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century yang ditandatangani Gubernur BI terdahulu, Boediono adalah asli.

"Itu surat resmi," jelas Gubernur BI, Darmin Nasution, Kamis (11/4).

Namun, Darmin merasa heran kenapa hal tersebut baru sekarang dibicarakan. Ia mengatakan, ada 2 hal yang ditegaskan BI mengenai surat FPJP Century tersebut.


Pertama, dari dulu BI merasa tidak pernah menutupi atau menahan keberadaan surat itu. Disebutnya, bahwa BI sudah menyerahkan surat tersebut ke auditor pemeriksa.

Kedua, itu merupakan itu merupakan surat internal BI yang tidak ada hubungannya dengan pemerintah. Jadi, surat tersebut adalah surat kuasa yang diberikan Gubernur BI saat itu kepada Direktur dan Deputi Direktur untuk menindaklanjuti putusan Dewan Gubernur BI.

Disebut Darmin, yang melakukan penandatanganan di surat FPJP Century tersebut merupakan Gubernur BI saat itu. "Saya belum disini ya. Setahu saya, surat kuasa itu setelah ada keputusan Dewan Gubernur mengenai FPJP. Kelanjutan dari keputusan Dewan Gubernur," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: