BI Tahan Bunga di 5,75%, Perkuat Insentif Hedging untuk Jaga Rupiah



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menilai level suku bunga acuan saat ini masih cukup untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, BI tidak harus merespons kondisi suku bunga global yang tinggi hanya melalui kebijakan suku bunga.

Bank sentral juga menyiapkan kebijakan yang lebih targeted, terutama melalui pemberian insentif biaya lindung nilai atau hedging untuk mendorong aliran modal asing masuk ke pasar domestik.


“Kalau saat ini kita masih menganggapnya cukup. Karena stabilitas kita bukan hanya dengan pre-emptive dari BI-Rate, tapi juga terus penguatan di kebijakan yang terkait dengan insentif biaya hedging,” ujar Destry dalam konferensi pers, Rabu (23/9/2026).

Baca Juga: BI Kembali Tahan Suku Bunga 5,75%, Rupiah dan Ekonomi Jadi Perhatian

Seperti diketahui, BI memutuskan kembali mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75% dalam RDG 22-23 September 2026. Suku bunga Deposit Facility juga tetap 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,50%.

Keputusan tersebut melanjutkan penahanan BI-Rate pada Juli dan Agustus 2026.

Sebelumnya, BI telah menaikkan BI-Rate secara bertahap hingga mencapai 5,75% pada Juni 2026, dari posisi 4,75% pada April 2026. Dengan demikian, BI-Rate telah naik 100 basis poin sejak April.

BI menyebut keputusan mempertahankan suku bunga pada September tetap konsisten dengan strategi stabilisasi rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat, sekaligus menjaga inflasi dalam sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2026 dan 2027. 

Destry menjelaskan, kenaikan suku bunga sebelumnya merupakan langkah pre-emptive BI untuk mengantisipasi meningkatnya ketidakpastian global dan potensi tekanan terhadap rupiah.

Namun, setelah itu BI melihat diperlukan instrumen lain yang dapat secara langsung mendorong aliran dana asing ke dalam negeri.

Baca Juga: BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Ini Bauran Kebijakan Moneter hingga Sistem Pembayaran

Pasalnya, kondisi global saat ini masih menghadapi fenomena higher for longer, terutama dengan tingkat suku bunga Amerika Serikat yang relatif tinggi.

Kondisi tersebut membuat aset berdenominasi dolar AS menjadi lebih menarik dan berpotensi mendorong aliran dana keluar dari negara berkembang.

“Dengan kondisi higher for longer di Amerika, DXY naik, USD naik, itu menyebabkan aset di Amerika menjadi menarik,” jelasnya.

Menurut Destry, kebijakan insentif hedging ditujukan untuk mengurangi biaya yang harus ditanggung investor ketika melakukan lindung nilai atas investasinya di Indonesia.

Dengan biaya hedging yang lebih rendah, BI berharap investor asing memiliki insentif lebih besar untuk mempertahankan dan menambah investasinya di aset domestik.

BI juga menerapkan prinsip higher for longer dalam skema insentif tersebut. Artinya, semakin lama investor menempatkan dananya di Indonesia melalui instrumen hedging, semakin besar insentif yang diberikan.

Destry mencontohkan, untuk transaksi swap, investor yang melakukan hedging dengan tenor lebih panjang akan mendapatkan potongan biaya yang lebih besar.

Sementara untuk Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), insentif diberikan lebih besar karena instrumen tersebut dapat mendorong pasokan dolar AS di pasar domestik.

Baca Juga: Bank Indonesia Kembali Tahan BI-Rate di Level 5,75% pada September 2026

“Kalau DNDF dijual dolar, jadi menambah supply di market, kita beri insentif lagi lebih besar dibanding yang swap,” katanya.