JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menjamin tak akan memberikan sanksi bagi perbankan yang belum siap memberikan layanan wealth management sesuai dengan aturan. Tapi, bukan berarti bebas menggaet nasabah baru, bank sentral tetap melarang bank tersebut melakukan kegiatan operasional bagi nasabah kaya atau suspen. “Tidak ada sanksi, tapi suspen akan diperpanjang bagi yang tidak sesuai dengan standar,” ujar Kabiro Humas BI, Difi A Johansyah, Selasa (31/5). Sayang, Difi masih enggan membeberkan bank mana saja yang tak lolos pemeriksaan tahap pertama. “Data tersebut masih dalam penanganan Direktorat Pengawasan bank I,II,III dan Syariah,” tutur Difi.
BI: Tak ada sanksi bagi yang tidak lolos, tapi wealth management tetap disuspen
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menjamin tak akan memberikan sanksi bagi perbankan yang belum siap memberikan layanan wealth management sesuai dengan aturan. Tapi, bukan berarti bebas menggaet nasabah baru, bank sentral tetap melarang bank tersebut melakukan kegiatan operasional bagi nasabah kaya atau suspen. “Tidak ada sanksi, tapi suspen akan diperpanjang bagi yang tidak sesuai dengan standar,” ujar Kabiro Humas BI, Difi A Johansyah, Selasa (31/5). Sayang, Difi masih enggan membeberkan bank mana saja yang tak lolos pemeriksaan tahap pertama. “Data tersebut masih dalam penanganan Direktorat Pengawasan bank I,II,III dan Syariah,” tutur Difi.