JAKARTA. Bank konvensional masih bisa bernafas lega. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) belum akan mewajibkan bank konvensional yang memiliki unit usaha syariah (UUS) melakukan pemisahan atau spin off dalam waktu dekat. Bank sentral memilih untuk menunggu kesiapan industri agar spin off tidak prematur. Kekhawatiran yang muncul adalah bank umum syariah (BUS) belum siap berdiri sendiri dan kalah bersaing dengan bank konvensional. "BI tidak maksa-maksa bank untuk melakukan spin off segera. Kalau soal spin off itu kan tergantung kondisi masing-masing bank," kata Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Mulya Siregar, akhir pekan lalu. Saat ini BI meminta bank konvensional yang memiliki UUS untuk membuat rencana atawa roadmap kesiapan bank untuk spin off. "Untuk siap itu perlu rencana. Kami lihat asetnya berapa, kami minta bank menyerahkan kapan, berapa tahun lagi dia siap spin off," ujarnya.
BI tak buru-buru wajibkan spin off syariah
JAKARTA. Bank konvensional masih bisa bernafas lega. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) belum akan mewajibkan bank konvensional yang memiliki unit usaha syariah (UUS) melakukan pemisahan atau spin off dalam waktu dekat. Bank sentral memilih untuk menunggu kesiapan industri agar spin off tidak prematur. Kekhawatiran yang muncul adalah bank umum syariah (BUS) belum siap berdiri sendiri dan kalah bersaing dengan bank konvensional. "BI tidak maksa-maksa bank untuk melakukan spin off segera. Kalau soal spin off itu kan tergantung kondisi masing-masing bank," kata Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Mulya Siregar, akhir pekan lalu. Saat ini BI meminta bank konvensional yang memiliki UUS untuk membuat rencana atawa roadmap kesiapan bank untuk spin off. "Untuk siap itu perlu rencana. Kami lihat asetnya berapa, kami minta bank menyerahkan kapan, berapa tahun lagi dia siap spin off," ujarnya.