JAKARTA. Saham mayoritas PT Bahana Pembinaan Usaha (BPUI) semakin mungkin dalam penguasaan pemerintah. Bank Indonesia (BI) menyatakan tidak keberatan atas usulan penghibahan kepemilikan mereka di BPUI kepada pemerintah. Namun, BI perlu meresmikan keputusan pengalihan itu dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPUI dalam waktu dekat ini. "Opsi hibah saham ini memang merupakan alternatif," kata Deputi Gubernur BI Budi Mulya, kemarin (15/12). BI ingin melepas saham BPUI untuk memenuhi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang BI. UU itu menyatakan BI harus mendivestasi anak usahanya per 15 Januari 2009.
BI Tak Keberatan Menghibahkan Saham BPUI
JAKARTA. Saham mayoritas PT Bahana Pembinaan Usaha (BPUI) semakin mungkin dalam penguasaan pemerintah. Bank Indonesia (BI) menyatakan tidak keberatan atas usulan penghibahan kepemilikan mereka di BPUI kepada pemerintah. Namun, BI perlu meresmikan keputusan pengalihan itu dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPUI dalam waktu dekat ini. "Opsi hibah saham ini memang merupakan alternatif," kata Deputi Gubernur BI Budi Mulya, kemarin (15/12). BI ingin melepas saham BPUI untuk memenuhi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang BI. UU itu menyatakan BI harus mendivestasi anak usahanya per 15 Januari 2009.