BI : Tak masalah jika yang menukar inang



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tidak mempersoalkan jika para penukar uang kecil yang datang adalah para inang alias penyedia jasa tukar uang kecil jalanan. Deputi Gubernur BI Budi Rochadi menuturkan, pada prinsipnya BI membebaskan masyarakat kalangan manapun yang butuh uang pecahan kecil untuk menukar uang di BI maupun di bank.

BI tidak mempersoalkan apakah uang pecahan kecil itu untuk kebutuhan sendiri atau dikomersialkan lagi ke masyarakat. "Kami tidak menutup rejzki orang. Kalau mau menukar silakan saja, terserah nanti untuk sendiri atau untuk orang lain. Yang pasti, BI menyediakan uang kecil sebanyak-banyaknya," katanya di sela kunjungan ke layanan jasa kas keliling BI dan perbankan di kawasan Monas Jakarta, Rabu (25/8). Budi menambahkan, BI malah berterima kasih jika ada masyarakat yang bisa meneruskan penyebaran uang kecil ke daerah pelosok. "Kami malah berterima kasih sehingga masyarakat di daerah yang tidak bisa menjangkau layanan ini bisa memiliki uang kecil juga," ujarnya. Khusus untuk Lebaran tahun ini, BI memproyeksikan outflow uang pecahan kecil mencapai Rp 5,51 triliun. Naik 81,9% dari tahun lalu. Saat ini saja, setelah puasa berjalan lebih dari dua pekan, outflow uang pecahan kecil sudah mencapai Rp 3,3 triliun di seluruh Indonesia. Uang pecahan kecil terdiri atas pecahan Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Total uang kartal yang disediakan BI untuk Ramadan dan Idul Fitri tahun ini adalah sebesar Rp 50 triliun. Rinciannya, uang pecahan besar sebanyak Rp 44,05 triliun dan uang pecahan kecil sebanyak Rp 5,51 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Uji Agung Santosa