JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengaku tak khawatir jika penerapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mundur hingga tahun 2011. "Hal tersebut tak menjadi masalah bagi BI, tidak ada beban maupun kerugian yang ditanggung," ujar Deputi Gubernur BI, Budi Rochadi. Sebagai bank sentral, BI memang tetap menginginkan pengawasan perbankan masih ada di bawahnya. Tapi, ”BI hanya menjadi pelaksana. Mau dibuat apa kita siap. Jadi, kalau mau buat OJK silakan, diundur juga silakan,” papar Budi. Dengan demikian, bank sentral diposisikan sebagai objek dalam pembentukan OJK.
BI: Tak masalah OJK mundur
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengaku tak khawatir jika penerapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mundur hingga tahun 2011. "Hal tersebut tak menjadi masalah bagi BI, tidak ada beban maupun kerugian yang ditanggung," ujar Deputi Gubernur BI, Budi Rochadi. Sebagai bank sentral, BI memang tetap menginginkan pengawasan perbankan masih ada di bawahnya. Tapi, ”BI hanya menjadi pelaksana. Mau dibuat apa kita siap. Jadi, kalau mau buat OJK silakan, diundur juga silakan,” papar Budi. Dengan demikian, bank sentral diposisikan sebagai objek dalam pembentukan OJK.