JAKARTA. Koordinasi antara pengawas perbankan dan regulator pasar modal terbukti lemah. Ini sangat benderang, saat Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) berselisih saat menyikapi penjualan produk kontrak pengelolaan dana (KPD) NatPac Asset Management oleh ICB Bumiputera. BI mengetahui ICB Bumiputera menjual produk KPD itu. Tapi, otoritas perbankan ini menyatakan tak tahu, mulai April 2010 ada aturan baru yang mengharamkan penjualan KPD melalui agen penjual, termasuk bank. "Bapepam-LK belum pernah secara resmi menyampaikan perubahan aturan tersebut kepada kami," ungkap Difi A. Johansyah, Kepala Biro Humas BI, kepada KONTAN, Minggu (31/10). Pelarangan penjualan mempunyai masa transisi hingga setahun. Artinya, sampai April 2011, bank cuma bisa "memelihara" nasabah dan tak boleh menawarkan lagi KPD ke nasabah. Tapi, berdasarkan penelusuran KONTAN, pada Agustus 2010 lalu ICB Bumiputera dan NatPac masih menjalin kerjasama penjualan Bung Harris Fantastik, produk KPD yang membikin heboh itu (Harian KONTAN, 2 Agustus 2010).
BI tak tahu bank dilarang jualan KPD
JAKARTA. Koordinasi antara pengawas perbankan dan regulator pasar modal terbukti lemah. Ini sangat benderang, saat Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) berselisih saat menyikapi penjualan produk kontrak pengelolaan dana (KPD) NatPac Asset Management oleh ICB Bumiputera. BI mengetahui ICB Bumiputera menjual produk KPD itu. Tapi, otoritas perbankan ini menyatakan tak tahu, mulai April 2010 ada aturan baru yang mengharamkan penjualan KPD melalui agen penjual, termasuk bank. "Bapepam-LK belum pernah secara resmi menyampaikan perubahan aturan tersebut kepada kami," ungkap Difi A. Johansyah, Kepala Biro Humas BI, kepada KONTAN, Minggu (31/10). Pelarangan penjualan mempunyai masa transisi hingga setahun. Artinya, sampai April 2011, bank cuma bisa "memelihara" nasabah dan tak boleh menawarkan lagi KPD ke nasabah. Tapi, berdasarkan penelusuran KONTAN, pada Agustus 2010 lalu ICB Bumiputera dan NatPac masih menjalin kerjasama penjualan Bung Harris Fantastik, produk KPD yang membikin heboh itu (Harian KONTAN, 2 Agustus 2010).