KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menyatakan bahwa mata uang virtual termasuk bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI. Oleh sebab itu, bank sentral tidak menanggung risiko yang terjadi apabila masyarakat menggunakan mata uang tersebut. Adapun bitcoin banyak digunakan untuk investasi, layaknya emas. Risiko terkait penggunaan mata uang virtual, kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo, jangan dianggap remeh.
BI tak tanggung risiko penggunaan bitcoin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menyatakan bahwa mata uang virtual termasuk bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI. Oleh sebab itu, bank sentral tidak menanggung risiko yang terjadi apabila masyarakat menggunakan mata uang tersebut. Adapun bitcoin banyak digunakan untuk investasi, layaknya emas. Risiko terkait penggunaan mata uang virtual, kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo, jangan dianggap remeh.