KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan. Salah satunya dengan mengimplementasikan kebijakan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit maupun pembiayaan kepada sektor prioritas dan UMKM dan atau memenuhi target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM). "Berlaku 1 September 2022 sebagai berikut peningkatan besaran insentif kepada sektor prioritas menjadi maksimum 1,5% dari sebelumnya paling besar 0,5%. Juga insentif pencapaian RPIM tetap paling besar 0,5%; Perluasan cakupan subsektor prioritas dari 38 subsektor prioritas menjadi 46 subsektor prioritas," ujar Perry secara virtual pada Selasa (23/8). Ia menyatakan BI mencermati fungsi Intermediasi perbankan melanjutkan perbaikan dan mendukung pemulihan ekonomi. BI mencatat pertumbuhan kredit tercatat sebesar 10,71% year on year (yoy) pada Juli 2022.
BI Tambah Insentif Bagi Bank Penyalur Kredit ke Sektor Prioritas dan Segmen UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan. Salah satunya dengan mengimplementasikan kebijakan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit maupun pembiayaan kepada sektor prioritas dan UMKM dan atau memenuhi target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM). "Berlaku 1 September 2022 sebagai berikut peningkatan besaran insentif kepada sektor prioritas menjadi maksimum 1,5% dari sebelumnya paling besar 0,5%. Juga insentif pencapaian RPIM tetap paling besar 0,5%; Perluasan cakupan subsektor prioritas dari 38 subsektor prioritas menjadi 46 subsektor prioritas," ujar Perry secara virtual pada Selasa (23/8). Ia menyatakan BI mencermati fungsi Intermediasi perbankan melanjutkan perbaikan dan mendukung pemulihan ekonomi. BI mencatat pertumbuhan kredit tercatat sebesar 10,71% year on year (yoy) pada Juli 2022.