JAKARTA. Bank Indonesia (BI) optimistis dana pihak ketiga (DPK) di perbankan syariah bisa mencapai Rp 70 triliun pada akhir tahun ini. Hingga Mei 2010, DPK perbankan syariah telah tumbuh 5,35% menjadi Rp 55,07 triliun dari posisi akhir Desember 2009 sebesar Rp 52,27 triliun. Menurut Mulya Efendi Siregar, Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI, komposisi DPK tersebut terdiri dari giro iB akad wadiah Rp 6,05 triliun, tabungan iB Rp 17,43 triliun, dan deposito iB dengan akad mudharabah Rp 31,58 triliun. Mulya yakin, pertumbuhan DPK ini bakal diikuti dengan kenaikan pembiayaan syariah. Akhir tahun nanti, Mulya menargetkan pembiayaan syariah bisa mencapai Rp 63 triliun. "Per Juni 2010 pembiayaan syariah sudah Rp 58 triliun," katanya kepada KONTAN, akhir pekan lalu. Artinya, pembiayaan syariah naik 37,47% dari periode yang sama 2009 sebesar Rp 42,19 triliun.
Beberapa waktu lalu, sejumlah bank syariah mengungkapkan rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) naik seiring derasnya pembiayaan. Namun, Mulya mengaku, secara industri rasio pembiayaan bermasalah perbankan syariah masih stabil. "Juni lalu, NPF perbankan syariah sekitar 4%," ujarnya. Dus, tidak jauh berbeda dengan kondisi Juni 2009 silam yang mencatat NPF 4,39%.