JAKARTA. Bank Indonesia (BI) secara resmi menawarkan alternatif baru struktur pengawasan perbankan di luar opsi pemisahan dari bank sentral seperti yang dituntut Pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (RUU OJK). Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus OJK di DPR, Senin (23/8). Gubernur BI terpilih Darmin Nasution menuturkan, BI sejatinya sepakat untuk memikir ulang sistem pengawasan sistem keuangan termasuk pengawasan perbankan seperti yang diinginkan oleh Pemerintah dan DPR. BI sendiri menggarisbawahi integrasi antara pengawasan perbankan dengan bank sentral sebagai hal yang mutlak dipertahankan.
BI tawarkan alternatif struktur pengawasan bank
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) secara resmi menawarkan alternatif baru struktur pengawasan perbankan di luar opsi pemisahan dari bank sentral seperti yang dituntut Pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (RUU OJK). Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus OJK di DPR, Senin (23/8). Gubernur BI terpilih Darmin Nasution menuturkan, BI sejatinya sepakat untuk memikir ulang sistem pengawasan sistem keuangan termasuk pengawasan perbankan seperti yang diinginkan oleh Pemerintah dan DPR. BI sendiri menggarisbawahi integrasi antara pengawasan perbankan dengan bank sentral sebagai hal yang mutlak dipertahankan.