BI: Tax Amnesty bisa dongkrak pertumbuhan ekonomi



JAKARTA. Bank Indonesia yakin, kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lebih baik tahun 2016. Bahkan, jika proyeksi dana repatriasi bisa sampai 100% terealisasi, pertumbuhan ekonomi bisa diatas asumsi APBN Perubahan 2016.

Gubernur BI Agus Martowardojo memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun 2016 akan berada di level 5,35 jika memperhitungkan tax amnesty. Jika tidak, pertumbuhan ekonomi hanya akan berada di level 5,03% saja.

Sebelumnya, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun 2016 berada dalam rentang 5%-5,4%. "Dana repatriasi akan meningkatkan belanja pemerintah, yang mendorong pertumbuhan," kata Agus, Kamis (14/7) di Jakarta.


Hal itu disampaikan Agus dalam kesempatan rapat kerja antara pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat kerja tersebut dilakukan dalam kaitannya dengan pembahasan Rancangan APBN 2017.

Sementara untuk tahun 2017, BI memeprkirakan prtumbuhan bisa mencapai 5,7%. Perkiraan itu, jika mengacu pada base line pertumbuhan ekonomi tahun 2016 yang diperkirakan 5,3%.

Selain mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, kebijakan pengampunan pajak juga akan mendorong aliran dana masuk. Sehingga dampaknya akan mendongkrak cadangan devisa dalam negeri.

Sebagai gambaraan, pada Juni lalu jumlah cadanagn devisa yang dicatat BI sudah meningkat menjadi US$ 109,8 miliar dari bulan sebelumnya yang sebesar US$ 103,6 miliar.

Selain karena adanya aliran dana panas yang masuk dalam bentuk protofolio, kenaikan cadev ini didorong oleh kenaikan harga minyak dunia. Sehingga, ada penerimaan dari ekspor migas. Pengaruh lainnya, adalah dari penarika global bond oleh pemerintah dalam kegiatan pembiayaan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan