BI: Tax amnesty sokong rupiah di kuartal II



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat penguatan rupiah selama kuartal kedua 2016 yang kemudian dilanjutkan hingga Juli lalu. Penguatan tersebut salah satunya disebabkan oleh kebijakan tax amnesty.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, selama kuartal kedua 2016, nilai tukar rupiah rata-rata menguat sebesar 1,59% dan mencapai level Rp 13.313 per dollar Amerika Serikat (AS). Penguatan tersebut berlanjut di bulan Juli 2016 sebesar 1,72% dan ditutup di level Rp 13.112 per dollar AS.

"Penguatan rupiah didukung oleh persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik sejalan dengan terjaganya stabilitas makroekonomi di samping implementasi Undang-Undang Pengampunan Pajak," kata Agus, Jumat (20/8) malam.


Penguatan tersebut juga didukung kondisi eksternal, yaitu meredanya risiko di pasar keuangan global terkait dengan terbatasnya dampak Brexit dan perkiraan penundaan kenaikan suku bunga The Fed.

"BI akan senantiasa menjaga agar rupiah mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia," ucap Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini