BI tegaskan akan pertahankan kebijakan suku bunga rendah pada tahun 2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tegaskan suku bunga acuan BI masih akan mempertahankan suku bunga rendah di tahun 2021.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, kebijakan ini dilakukan dengan menimbang inflasi yang rendah, pertumbuhan ekonomi yang perlu didorong, juga keperluan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah. 

Akan tetapi, Perry juga tak menampik kalau suku bunga acuan tak selamanya akan rendah. Bank sentral juga akan melakukan peningkatan suku bunga acuan. 


Baca Juga: Meski suku bunga tetap rendah, tapi indeks saham sektor properti belum terkerek naik

Nah, nantinya, peningkatan suku bunga acuan ini akan tergantung seberapa cepat pemulihan ekonomi domestik, termasuk permintaan kredit perbankan, juga tanda-tanda kenaikan inflasi yang cepat. 

“Tanda-tanda inflasi yang meningkat tinggi paling cepat akan terlihat di tahun depan. Tahun ini masih akan rendah. Lagipula, pengaruh dari ekspansi kebijakan moneter, suku bunga, likuiditas, terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi memiliki efek tunda yang lama,” ujar Perry, Selasa (25/5). 

Perry lalu mengatakan, dirinya dengan jajaran dewan gubernur baru akan membuka pembicaraan ini pada tahun 2022. Itupun, kalau bank sentral merasa perlu ada perubahan kebijakan moneter, akan dilakukan secara bertahap. 

Bsia saja akan mulai dulu dari sisi likuiditas, kemudian bisa saja memulai normalisasi di instrumen lain, dan dengan mencermati lebih lanjut, baru BI akan mempertimbangkan tentang kebijakan suku bunga. 

Baca Juga: Bos BI optimistis pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 bisa mencapai lebih dari 7%

Perry pun mengaku akan mengambil keputusan terkait ini dengan ekstra hati-hati. Namun, yang paling penting saat ini adalah mendorong pemulihan ekonomi agar lebih berdaya dengan kebijakan moneter yang akomodatif, kebijakan makroprudensial, serta mendorong digitalisasi sistem pembayaran. 

Selanjutnya: BI kembali tahan suku bunga acuan di level 3,50%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi