BI tegaskan arah kebijakan makroprudensial tahun depan masih tetap sama



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk mengarahkan kebijakan makroprudensial untuk mendorong pemulihan ekonomi, termasuk mendukung pembiayaan di tahun 2022. 

Dalam hal ini, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI masih belum akan mengubah arah kebijakan makroprudensial di tahun depan. Sehingga, pelonggaran ini akan terus dilakukan oleh bank sentral pada tahun 2022. 

“Karena kami yakin pemulihan ke depan akan baik, tetapi siklus keuangan akan lebih lambat. Belum akan waktunya tahun depan pun mengubah arah kebijakan makroprudensial,” ujar Perry dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (2/6). 


Kebijakan makrorpudensial yang longgar tersebut seperti kebijakan loan to value (LTV). Namun, Perry masih belum menjelaskan dengan detail kebijakan terkait LTV di tahun 2022. 

Baca Juga: BI beberkan 6 faktor yang jadi pendorong pemulihan ekonomi tahun depan

Kemudian, memperkuat kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) juga RIM Syariah dengan memasukkan wesel ekspor sebagai komponen pembiayaan, serta memberlakukan secara bertahap ketentuan disinsentif berupa Giro RIM/RIMS. 

Bank sentral juga akan menyempurnakan kebijakan rasio kredit untuk Unit Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM).

Berbagai penyempurnaan dilakukan antara lain melalui perluasan mitra bank dalam penyaluran pembiayaan inklusif, sekuritisasi pembiayaan inklusif.

Kemudian, model bisnis yang lain sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan pembiayaan ke UMKM yang merupakan sektor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. 

“Kami juga tak bosan mengingatkan agar bank menurunkan suku bunga kredit. Kami bersama dengan OJK terus mendorong perbankan karena spread antara suku bunga kredit dan suku bunga acuan masih tinggi,” tandasnya. 

Selanjutnya: Bank BPR Modern Ternate buka kantor cabang di Tobelo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli