BI Tegaskan Kartu Kredit Indonesia Tak Gantikan Visa dan Mastercard, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kartu Kredit Indonesia (KKI) hadir menjadi pemain baru di sistem pembayaran domestik. Kendati begitu, Bank Indonesia (BI) memastikan kehadirannya tak serta-merta menggusur produk lainnya, termasuk Visa dan Mastercard sebagai pemain lama.

Kepala Grup Kebijakan Sistem Pembayaran BI Fitria Irmi Triswati menjelaskan, kehadiran KKI bukan ditujukan untuk menggantikan kartu kredit dengan prinsipal internasional seperti Visa dan Mastercard. Sebaliknya, KKI dan kartu kredit berprinsipal internasional dapat tetap beroperasi secara berdampingan di Indonesia.

“KKI dikembangkan untuk menambah alternatif dan pilihan bagi masyarakat dalam menggunakan kartu kredit, sekaligus memperkuat efisiensi dan kapabilitas sistem pembayaran domestik,” ujar Fitria kepada Kontan, Selasa (18/8/2026). 


Baca Juga: KKI Jadi Alternatif Pembayaran Non Tunai, Sasar Nasabah Produktif

Lebih lanjut ia bilang pengembangan KKI tetap memperhatikan ketentuan dan komitmen internasional Indonesia. BI juga memastikan pengembangan infrastruktur dan instrumen pembayaran domestik dilakukan secara terbuka, proporsional dan tidak diskriminatif.

Hal tersebut menjadi penting, mengingat sistem pembayaran Indonesia sempat menjadi sorotan dalam pembahasan perdagangan dengan Amerika Serikat (AS). 

Fitria menegaskan, pengembangan KKI dilakukan secara kolaboratif antara BI dan industri dengan melibatkan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Keanggotaan ASPI sendiri mencakup prinsipal internasional sehingga pengembangan KKI sejak awal tetap mempertimbangkan kesiapan industri, interoperabilitas dan playing field yang setara.

Ketua Umum ASPI Santoso Liem juga menilai kehadiran KKI tak seharusnya dipandang sebagai upaya menyingkirkan Visa maupun Mastercard.

“Tujuan kami mendorong KKI terjadi di Indonesia ini cuma memberikan alternatif kepada konsumen-konsumen di Indonesia,” kata Santoso saat dihubungi terpisah.

Menurutnya, Visa dan Mastercard tetap memiliki keunggulan, khususnya untuk transaksi lintas negara. Selain itu, kedua prinsipal internasional tersebut juga memiliki beragam program yang menjadi nilai tambah bagi konsumen. “Biarkan nanti customer yang memilih dan yang memutuskan,” ujarnya.

Santoso juga bilang perbedaan fokus tersebut membuat KKI dan kartu kredit berprinsipal internasional dapat berjalan berdampingan. KKI lebih diarahkan untuk transaksi domestik, sementara Visa dan Mastercard tetap memiliki peran penting dalam transaksi di luar negeri.

Baca Juga: Likuiditas Bank Mengetat Jelang Penarikan SAL, Ini Strategi Bank Besar

Skema Transaksi dan Potensi Pengembangan

Santoso menjelaskan KKI pemrosesan KKI dilakukan melalui infrastruktur Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), dengan melibatkan penerbit kartu atau issuer, merchant sebagai acquiring, switching sebagai penghubung antara issuer dan acquiring, serta lembaga services dan lembaga standar.

Dalam skema tersebut, merchant membayar merchant discount rate kepada acquiring. Selanjutnya, acquiring membagikan biaya tersebut kepada issuer, switching, lembaga services dan lembaga standar sesuai mekanisme yang berlaku.

Di sisi lain, ASPI juga membuka peluang pengembangan KKI agar ke depan dapat terkoneksi dengan layanan buy now pay later (BNPL). Namun, rencana tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut dengan penyedia BNPL serta koordinasi dengan OJK mengingat aspek perizinan BNPL berada dalam ranah OJK. “Ini menjadi salah satu ruang pengembangan ke depan,” kata Santoso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News