KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) merilis utang utang luar negeri jangka pendek pada November 2018 sebesar US$ 56,5 miliar, naik 3,78% dibanding Oktober 2018 yang sebesar US$ 54,46 miliar. Namun bila dibandingkan November 2017 yang sebesar US$ 56,29 miliar naik 0,39%. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Aida Budiman menilai tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait utang tersebut. "Tidak ada masalah karena ada mekanisme pasar," ujarnya di kompleks BI, Kamis (24/1). Menurut Aida, khususnya utang jangka pendek bagi non-bank, diwajibkan melakukan rasio hedging 25%, dan rasio likuiditas 70%, serta persyaratan minimal kredit. "Pantauan kami kepatuhan lindung nilai lebih dari 90% semua pelapor yg wajib sudah memenuhi, sementara likuiditas rasio 88%. Untuk jangka pendek sudah semua," jelas dia.
BI tegaskan kenaikan utang luar negeri belum mengkhawatirkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) merilis utang utang luar negeri jangka pendek pada November 2018 sebesar US$ 56,5 miliar, naik 3,78% dibanding Oktober 2018 yang sebesar US$ 54,46 miliar. Namun bila dibandingkan November 2017 yang sebesar US$ 56,29 miliar naik 0,39%. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Aida Budiman menilai tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait utang tersebut. "Tidak ada masalah karena ada mekanisme pasar," ujarnya di kompleks BI, Kamis (24/1). Menurut Aida, khususnya utang jangka pendek bagi non-bank, diwajibkan melakukan rasio hedging 25%, dan rasio likuiditas 70%, serta persyaratan minimal kredit. "Pantauan kami kepatuhan lindung nilai lebih dari 90% semua pelapor yg wajib sudah memenuhi, sementara likuiditas rasio 88%. Untuk jangka pendek sudah semua," jelas dia.