KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pejabat Bank Indonesia (BI) menegaskan, rupiah digital berbeda dengan kripto. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih mengatakan, rupiah digital merupakan mata uang, sedangkan kripto merupakan aset. “Yang satunya adalah currency (mata uang), kalau yang satunya (kripto) merupakan aset digital,” tegas Filianingsih dalam talkshow Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital, Senin (5/12) di Kantor BI Pusat. Rupiah digital pada dasarnya sama dengan uang kertas maupun uang logam (uang kartal) yang beredar dalam masyarakat. Bedanya, rupiah digital merupakan mata uang digital dan uang kartal adalah mata uang berbentuk fisik.
BI Tegaskan Rupiah Digital Berbeda dengan Kripto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pejabat Bank Indonesia (BI) menegaskan, rupiah digital berbeda dengan kripto. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih mengatakan, rupiah digital merupakan mata uang, sedangkan kripto merupakan aset. “Yang satunya adalah currency (mata uang), kalau yang satunya (kripto) merupakan aset digital,” tegas Filianingsih dalam talkshow Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital, Senin (5/12) di Kantor BI Pusat. Rupiah digital pada dasarnya sama dengan uang kertas maupun uang logam (uang kartal) yang beredar dalam masyarakat. Bedanya, rupiah digital merupakan mata uang digital dan uang kartal adalah mata uang berbentuk fisik.