JAKARTA. Pasca maraknya pengaduan masyarakat terkait banyaknya pesan pendek alias short message servive (SMS) penawaran kredit tanpa agunan (KTA) oleh perbankan, Bank Indonesia (BI) mulai bertindak. Bank sentral mengeluarkan teguran keras secara resmi kepada bank-bank yang terbukti bertanggung jawab. Bank-bank yang sudah dipanggil BI dan mendapatkan semprit dari otoritas adalah Standard Chartered Bank (Stanchart) dan Bank DBS Indonesia (DBS). Kepala Biro Humas BI Difi A. Johansyah mengungkapkan, sejak BI membuka hotline pengaduan akhir Januari lalu, tercatat sudah masuk 11.515 pengaduan masyarakat. Sebanyak 1.807 SMS menyebutkan nama bank. Bank yang terbanyak disebut adalah Stanchart (65,36%) dan DBS (16%), sisanya, bank asing lain. "Saat ini BI baru menegur keras secara lisan, karena kami belum bisa membuktikan bahwa mereka yang membocorkan data nasabah. Nanti, untuk bank-bank yang masih bandel, bisa terkena sanksi lebih berat," ujarnya, Kamis (24/2).
BI tegur bank penjaja KTA via SMS
JAKARTA. Pasca maraknya pengaduan masyarakat terkait banyaknya pesan pendek alias short message servive (SMS) penawaran kredit tanpa agunan (KTA) oleh perbankan, Bank Indonesia (BI) mulai bertindak. Bank sentral mengeluarkan teguran keras secara resmi kepada bank-bank yang terbukti bertanggung jawab. Bank-bank yang sudah dipanggil BI dan mendapatkan semprit dari otoritas adalah Standard Chartered Bank (Stanchart) dan Bank DBS Indonesia (DBS). Kepala Biro Humas BI Difi A. Johansyah mengungkapkan, sejak BI membuka hotline pengaduan akhir Januari lalu, tercatat sudah masuk 11.515 pengaduan masyarakat. Sebanyak 1.807 SMS menyebutkan nama bank. Bank yang terbanyak disebut adalah Stanchart (65,36%) dan DBS (16%), sisanya, bank asing lain. "Saat ini BI baru menegur keras secara lisan, karena kami belum bisa membuktikan bahwa mereka yang membocorkan data nasabah. Nanti, untuk bank-bank yang masih bandel, bisa terkena sanksi lebih berat," ujarnya, Kamis (24/2).