BI teken MoU dengan 5 kementerian untuk bansos



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus mendorong transaksi gerakan non tunai. Kali ini, BI dengan lima Kementerian yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meneken nota kesepahaman pelaksanaan elektronik pembayaran bantuan sosial.

Gubernur BI Agus D.W Martowardojo menyampaikan, perubahan cara penyaluran program dari sebelumnya tunai menjadi non tunai akan mewujudkan program bantuan secara tepat sasaran. 

“Bantuan sosial melalui non tunai juga untuk meningkatkan pemahaman penerima bantuan dalam merencanakan keuangan yang baik,” katanya, Kamis (26/5).


Agus berharap, kedepan sebesar 50% penduduk Indonesia memiliki akses terhadap layanan keuangan formal di akhir tahun 2019. Oleh karena itu, selaku regulator sistem pembayaran mendukung penyaluran bantuan secara non tunai melalui uang elektronik atau e-money.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan