KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah siram likuiditas atau melakukan quantitative easing (QE) di perbankan sejumlah Rp 667,6 triliun hingga 9 Oktober 2020. “Kondisi likuiditas yang tetap longgar mampu mendorong suku bunga untuk terus menurun dan mendukung pembiayaan perekonomian,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Selasa (13/10) via video conference. QE yang dilakukan oleh bank sentral bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) yang memberi likuiditas sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter yang memberi likuiditas sebesar Rp 496,8 triliun.
Baca Juga: PBI wajib konversi DHE SDA belum terbit, begini penjelasan Gubernur BI Perry menuturkan, longgarnya kondisi likuiditas ini mampu mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) menjadi 21,23% per September 2020. Selain itu, ini juga membuat rendahnya rata-rata suku bunga PUAB overnight yang tercatat sekitar 3,29% pada September 2020. Kebijakan pelonggaran likuiditas dan suku bunga acuan yang rendah juga mendorong penurunan suku bunga deposito, yaitu dari 5,49% pada Agustus 2020 menjadi 5,18% pada September 2020. Demikian juga dengan suku bunga kredit dari 9,92% menjadi 9,88%.