BI telah lakukan quantitative easing sebesar Rp 667,6 triliun hingga 9 Oktober 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah siram likuiditas  atau melakukan quantitative easing (QE) di perbankan sejumlah Rp 667,6 triliun hingga 9 Oktober 2020. 

“Kondisi likuiditas yang tetap longgar mampu mendorong suku bunga untuk terus menurun dan mendukung pembiayaan perekonomian,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Selasa (13/10) via video conference. 

QE yang dilakukan oleh bank sentral bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) yang memberi likuiditas sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter yang memberi likuiditas sebesar Rp 496,8 triliun. 


Baca Juga: PBI wajib konversi DHE SDA belum terbit, begini penjelasan Gubernur BI

Perry menuturkan, longgarnya kondisi likuiditas ini mampu mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) menjadi 21,23% per September 2020. 

Selain itu, ini juga membuat rendahnya rata-rata suku bunga PUAB overnight yang tercatat sekitar 3,29% pada September 2020. 

Kebijakan pelonggaran likuiditas dan suku bunga acuan yang rendah juga mendorong penurunan suku bunga deposito, yaitu dari 5,49% pada Agustus 2020 menjadi 5,18% pada September 2020. Demikian juga dengan suku bunga kredit dari 9,92% menjadi 9,88%. 

Imbal hasil SBN tenor 10 tahun pun juga tercatat turun dari 6,93% pada akhir September 2020 menjadi 6,87% per 12 Oktober 2020. 

Baca Juga: BI sebut perbaikan ekonomi domestik ditopang stimulus fiskal dan membaiknya ekspor

Untuk selanjutnya, Perry berharap ekspansi moneter BI serta percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan diharapkan mampu mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan bagi pemulihan ekonomi nasional. 

Selanjutnya: BI prediksi ekonomi global akan membaik ditopang stimulus jumbo sejumlah negara maju

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi