JAKARTA. Setelah sukses menawarkan term deposit valuta asing (valas) bertenor tujuh hari dan 14 hari, hari ini (20/6), Bank Indonesia (BI) kembali menawarkan term deposit valas. Kali ini, bertenor satu bulan. Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter BI Hendar mengatakan, imbal hasil term deposit valas satu bulan ini akan mengacu bunga pasar, namun diskresi tetap menjadi kewenangan BI. Ini penting mengingat dalam dua lelang sebelumnya, term deposit ini kelebihan permintaan. Ini juga meyakinkan BI untuk mengambil kesimpulan bahwa instrumen ini ada permintaannya.
Dalam dua kali lelang, BI menyerap valas sampai US$ 1,2 miliar. Perinciannya: lelang pertama, BI menyedot US$ 700 juta dari jumlah penawaran sebesar US$ 1,61 miliar. Lelang kedua meraup US$ 500 juta dari penawaran US$ 1,15 miliar. Menurut Hendar, semua valas yang terserap di bank sentral kini ditempatkan di neraca bank sentral untuk memperkuat cadangan devisa. BI akan menyalurkan valas tersebut ke perbankan yang membutuhkan jika payung hukum dan skema penyaluran dana sudah rampung. Saat ini, BI tengah me-review kebijakan foreign exchange yang terbit di 2005 dan 2008. "Permintaan pinjaman valas dari bank belum ada, karena BI belum membuka opsi tersebut," kata Hendar. Dalam menyalurkan valas, selain menggunakan mekanisme pasar spot, swap dan forward, BI juga membuka skema pinjam-meminjam dengan menggunakan aset tertentu sebagai jaminan. Sebelumnya, BI membolehkan skema pinjam-meminjam menggunakan agunan global bond. Adanya fasilitas term deposit valas tentu saja menambah jalur guyuran valas ke bank. Apalagi, kelahiran instrumen ini juga bertujuan menjembatani hambatan atas penyaluran valas perbankan karena adanya counterparty risk dan limit kredit antarbank.
Dengan fasilitas ini pula, BI berharap menahan devisa ekspor yang masuk ke perbankan domestik agar tak terbang keluar negeri, sekaligus menciptakan stabilitas nilai tukar. Menurut Farial Anwar, pengamat pasar uang, dampak terhadap nilai tukar akan tampak bila BI mampu menyalurkan valas ke bank yang membutuhkan. "Dengan begitu, bank tak perlu membeli dollar di pasar, tapi cukup meminjam ke BI," ujar dia. Bagi bank dan pelaku pasar, pengembangan fasilitas term deposit valas membuat mereka lebih nyaman bertransaksi. "Satu sisi, pemilik valas bisa memastikan valas mereka kembali. Sisi lain, mereka juga mendapatkan likuiditas rupiah," ujar Lucky Safril, Kepala Tresuri Bank Commonwealth Indonesia. Makanya, ia yakin, term deposit valas sebulan akan ada peminatnya jika bunganya menarik. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Djumyati P.