KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menegaskan, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana dalam rangka membantu pemerintah dalam pendanaan APBN akan berakhir pada tahun ini. Langkah ini awam dikenal dengan istilah bagi beban atau burden sharing, dan berjalan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Keuangan dan Gubernur BI. “Burden sharing berakhir tahun ini. Tahun depan (2023) tidak ada lagi pembelian di pasar perdana,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (22/3).
BI: Tidak Ada Burden Sharing Lagi di Tahun 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menegaskan, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana dalam rangka membantu pemerintah dalam pendanaan APBN akan berakhir pada tahun ini. Langkah ini awam dikenal dengan istilah bagi beban atau burden sharing, dan berjalan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Keuangan dan Gubernur BI. “Burden sharing berakhir tahun ini. Tahun depan (2023) tidak ada lagi pembelian di pasar perdana,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (22/3).