KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) meluruskan kabar pembagian uang elektronik gratis di jalan tol. Sebelumnya beredar berita bahwa masyarakat bisa mendapatkan uang elektronik secara gratis di gerbang tol dari 16 Oktober sampai 31 Oktober 2017. Punky Purnomo Wibowo Direktur Program Elektronifikasi dan Inklusi Keuangan BI bilang untuk mendapatkan uang elektronik masyarakat masih harus membayar saldo yang ada didalamnya. "Namun memang benar bahwa untuk biaya kartu gratis sejak 16 Oktober sampai 31 Oktober 2017," kata Punky kepada KONTAN, Rabu (11/10). Menurut Punky, ongkos pembuatan kartu uang elektronik yang beredar di masyarakat sebesar US$ 2 atau sekitar Rp 20.000. Agar program elektronifikasi jalan tol sukses, regulator dan perbankan akan memberikan subdisi biaya kartu. Subdisi biaya kartu ini diberikan oleh dua pihak yaitu badan usaha jalan tol (BUJT) sebesar 50% dan subsidi perbankan 50% atau masing-masing mensubsidi Rp 10.000 per ongkos pembuatan kartu. Sehingga biaya kartu bisa digratiskan. Meskipun biaya kartu gratis, masyarakat masih harus membayar untuk mendapatkan uang elektronik. Pembayaran ini disesuaikan dengan nominal saldo yang ada di uang elektronik. Misalnya uang elektronik dengan saldo Rp 50.000 maka masyarakat harus membayar Rp 50.000. Program promosi ini berbeda dengan harga normal dimana biasanya dengan saldo Rp 30.000, konsumen harus membayar Rp 50.000. Program diskon kartu uang elektronik ini merupakan kelanjutan dari program promo uang elektronik yang dilakukan BI, perbankan dan regulator jalan tol pada 17 Agustus sampai 30 September 2017. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BI: Tidak ada pembagian uang elektronik gratis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) meluruskan kabar pembagian uang elektronik gratis di jalan tol. Sebelumnya beredar berita bahwa masyarakat bisa mendapatkan uang elektronik secara gratis di gerbang tol dari 16 Oktober sampai 31 Oktober 2017. Punky Purnomo Wibowo Direktur Program Elektronifikasi dan Inklusi Keuangan BI bilang untuk mendapatkan uang elektronik masyarakat masih harus membayar saldo yang ada didalamnya. "Namun memang benar bahwa untuk biaya kartu gratis sejak 16 Oktober sampai 31 Oktober 2017," kata Punky kepada KONTAN, Rabu (11/10). Menurut Punky, ongkos pembuatan kartu uang elektronik yang beredar di masyarakat sebesar US$ 2 atau sekitar Rp 20.000. Agar program elektronifikasi jalan tol sukses, regulator dan perbankan akan memberikan subdisi biaya kartu. Subdisi biaya kartu ini diberikan oleh dua pihak yaitu badan usaha jalan tol (BUJT) sebesar 50% dan subsidi perbankan 50% atau masing-masing mensubsidi Rp 10.000 per ongkos pembuatan kartu. Sehingga biaya kartu bisa digratiskan. Meskipun biaya kartu gratis, masyarakat masih harus membayar untuk mendapatkan uang elektronik. Pembayaran ini disesuaikan dengan nominal saldo yang ada di uang elektronik. Misalnya uang elektronik dengan saldo Rp 50.000 maka masyarakat harus membayar Rp 50.000. Program promosi ini berbeda dengan harga normal dimana biasanya dengan saldo Rp 30.000, konsumen harus membayar Rp 50.000. Program diskon kartu uang elektronik ini merupakan kelanjutan dari program promo uang elektronik yang dilakukan BI, perbankan dan regulator jalan tol pada 17 Agustus sampai 30 September 2017. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News