JAKARTA. Setelah negara-negara produsen minyak mentah dunia yang tergabung dalam Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) memutuskan mengurangi jumlah produksi, harga minyak dunia kembali bertenaga ke level US$ 50 per barel. Namun, Bank Indonesia (BI) menilai kesepakatan itu tidak perlu membuat Indonesia khawatir. Menurut Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara, meskipun harga minyak dunia naik, dampaknya terhadap inflasi dalam negeri tidak akan terlalu signifikan. Bahkan, pemerintah juga dinilai tidak perlu khawatir karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih akan aman. Jika berkaca pada beberapa tahun ke belakang, Indonesia punya alasan untuk khawatir atas kenaikan harga minyak dunia. "Saat itu, anggaran subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia masih sangat tinggi," ujar Mirza, Kamis (1/12).
BI tidak khawatir dengan kesepakatan OPEC
JAKARTA. Setelah negara-negara produsen minyak mentah dunia yang tergabung dalam Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) memutuskan mengurangi jumlah produksi, harga minyak dunia kembali bertenaga ke level US$ 50 per barel. Namun, Bank Indonesia (BI) menilai kesepakatan itu tidak perlu membuat Indonesia khawatir. Menurut Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara, meskipun harga minyak dunia naik, dampaknya terhadap inflasi dalam negeri tidak akan terlalu signifikan. Bahkan, pemerintah juga dinilai tidak perlu khawatir karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih akan aman. Jika berkaca pada beberapa tahun ke belakang, Indonesia punya alasan untuk khawatir atas kenaikan harga minyak dunia. "Saat itu, anggaran subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia masih sangat tinggi," ujar Mirza, Kamis (1/12).