KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus melakukan evaluasi agar para eksportir lebih maksimal dalam memarkirkan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri. Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, tingkat kepatuhan eksportir untuk menyimpan DHE sumber daya alam (SDA) dalam perbankan dalam negeri saat ini sudah sekitar 93% atau mendekati 95%. “Hasil pengawasan yang kami lakukan telah disampaikan kepada Dirjen Bea Cukai yang ini merupakan kewenangan dari Dirjen Bea Cukai yang terkait tindak lanjut dari kepatuhan ini,” tutur Destry dalam konferensi pers, Rabu (24/4).
BI: Tingkat Kepatuhan Eksportir Simpan DHE SDA Dalam Negeri Mendekati 95%
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus melakukan evaluasi agar para eksportir lebih maksimal dalam memarkirkan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri. Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, tingkat kepatuhan eksportir untuk menyimpan DHE sumber daya alam (SDA) dalam perbankan dalam negeri saat ini sudah sekitar 93% atau mendekati 95%. “Hasil pengawasan yang kami lakukan telah disampaikan kepada Dirjen Bea Cukai yang ini merupakan kewenangan dari Dirjen Bea Cukai yang terkait tindak lanjut dari kepatuhan ini,” tutur Destry dalam konferensi pers, Rabu (24/4).