BI: Transaksi impor pakai won korea masih minim



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menandatangani perjanjian kerja sama Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) dengan Bank of Korea senilai Rp 115 triliun atau 10,7 triliun korean won atau ekuivalen dengan US$ 10 miliar.

Penandatanganan ini merupakan implementasi dari kesepakatan Indonesia dan Korea untuk melakukan bilateral swap pada 12 Oktober 2013 lalu. Perjanjian BCSA antara Indonesia dan Korea ini menggunakan mata uang rupiah dan korean won. Jadi, Korea bisa melakukan swap ke mata uang rupiah senilai Rp 115 triliun. Sedangkan Indonesia bisa melakukan swap ke mata uang korean won senilai 10,7 triliun won. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, tujuan BCSA dengan Bank Sentral Korea adalah untuk mendukung perdagangan Indonesia dan Korea.

Perdagangan antar Indonesia dan Korea terus berkembang sehingga membutuhkan transaksi perdagangan dalam mata uang lokal guna mendukung stabilitas keuangan. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Internasional BI Aida S. Budiman mengatakan Korea adalah negara nomor lima terbesar tujuan ekspor Indonesia. Sedangkan untuk impor, Korea menduduki posisi enam terbesar. Namun, dari kinerja impor, transaksi yang menggunakan korean won sangatlah sedikit. BI mencatat total impor 2013 dari Korea mencapai US$ 11,6 miliar. "Namun yang gunakan korean won baru US$ 5,9 juta," tandas Aida. Mayoritas menggunakan hard currency seperti dolar AS. Inilah yang kemudian menggiatkan BI untuk mendorong transaksi dalam korean won. Hal ini sangat penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dolar AS.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan