KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menggaungkan istilah kerja sama penggunaan mata uang lokal dengan Local Currency Transaction (LCT), yang dahulu dikenal dengan nama Local Currency Settlement (LCS). Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, penggantian istilah LCS menjadi LCT disebabkan oleh penggunaannya yang kini tak terbatas pada settlement transaksi perdagangan dan investasi saja. “Mengapa kok diganti? Karena penggunaan LCT kini ada tiga,” tegas Perry dalam konferensi pers, Kamis (24/8) di Jakarta.
BI Ubah Istilah Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal dari LCS ke LCT, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menggaungkan istilah kerja sama penggunaan mata uang lokal dengan Local Currency Transaction (LCT), yang dahulu dikenal dengan nama Local Currency Settlement (LCS). Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, penggantian istilah LCS menjadi LCT disebabkan oleh penggunaannya yang kini tak terbatas pada settlement transaksi perdagangan dan investasi saja. “Mengapa kok diganti? Karena penggunaan LCT kini ada tiga,” tegas Perry dalam konferensi pers, Kamis (24/8) di Jakarta.