KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengganti nama suku bunga kebijakan dari BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) menjadi BI-Rate. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, istilah BI-Rate akan digunakan seterusnya, dimulai pada 21 Desember 2023. “Terhitung 21 Desember 2023, BI menggunakan nama BI-Rate sebagai suku bunga kebijakan,” terang Perry dalam konferensi pers, Kamis (21/12) di Jakarta.
BI Ubah Nama Suku Bunga Kebijakan Menjadi BI Rate, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengganti nama suku bunga kebijakan dari BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) menjadi BI-Rate. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, istilah BI-Rate akan digunakan seterusnya, dimulai pada 21 Desember 2023. “Terhitung 21 Desember 2023, BI menggunakan nama BI-Rate sebagai suku bunga kebijakan,” terang Perry dalam konferensi pers, Kamis (21/12) di Jakarta.