JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menggerakkan penggunaan uang elektronik atau e-money melalui Layanan Keuangan Digital pada Bantuan Langsung Tunai Bersyarat kepada peserta Porgram Keluarga Harapan (PKH). Ronald Waas, Deputi Gubernur BI, mengatakan, uji coba ini dilaksanakan di empat provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur sejak tanggal 8 Oktober - 30 Oktober 2014. “Pembayaran bantuan sosial tidak lagi dibayarkan secara tunai, namun disalurkan melalui uang elektronik,” kata Ronald, Rabu (8/10).
BI uji coba penyaluran bantuan dengan e-money
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menggerakkan penggunaan uang elektronik atau e-money melalui Layanan Keuangan Digital pada Bantuan Langsung Tunai Bersyarat kepada peserta Porgram Keluarga Harapan (PKH). Ronald Waas, Deputi Gubernur BI, mengatakan, uji coba ini dilaksanakan di empat provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur sejak tanggal 8 Oktober - 30 Oktober 2014. “Pembayaran bantuan sosial tidak lagi dibayarkan secara tunai, namun disalurkan melalui uang elektronik,” kata Ronald, Rabu (8/10).