JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengumumkan sanksi kepada PT Bank Mega Tbk (MEGA) pekan ini. Regulator perbankan ini akan menghukum bank tersebut terkait dengan kasus pembobolan deposito milik PT Elnusa Tbk (ELSA) dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Saat ini BI dalam proses pengambilan keputusan. "Bank Mega jelas akan ada sanksi. Pekan depan (pekan ini) kami press conference, akan ada paparannya," kata Darmin Nasution, Gubernur BI, Sabtu (21/5). Darmin belum bersedia mengungkap sanksi BI. Ia hanya mengemukakan, pilihan-pilihan sanksi yang mungkin diambil. Sanksi paling ringan mulai dari teguran hingga perintah mengganti pejabat bank. "Sanksi terberat bisa pembekuan atau pembatasan kegiatan tertentu," katanya.
BI umumkan sanksi untuk Bank Mega pekan ini
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengumumkan sanksi kepada PT Bank Mega Tbk (MEGA) pekan ini. Regulator perbankan ini akan menghukum bank tersebut terkait dengan kasus pembobolan deposito milik PT Elnusa Tbk (ELSA) dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Saat ini BI dalam proses pengambilan keputusan. "Bank Mega jelas akan ada sanksi. Pekan depan (pekan ini) kami press conference, akan ada paparannya," kata Darmin Nasution, Gubernur BI, Sabtu (21/5). Darmin belum bersedia mengungkap sanksi BI. Ia hanya mengemukakan, pilihan-pilihan sanksi yang mungkin diambil. Sanksi paling ringan mulai dari teguran hingga perintah mengganti pejabat bank. "Sanksi terberat bisa pembekuan atau pembatasan kegiatan tertentu," katanya.