JAKARTA. Pembahasan RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bergulir. Senin (10/10), bertempat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Bank Indonesia (BI) mengusulkan pembentukan Forum Koordinasi Pengawasan Sektor Keuangan kepada Panitia Kerja RUU OJK. Tugas dan fungsi forum ini akan diatur di dalam RUU OJK. Forum ini terdiri pengawas lembaga keuangan bank dan non bank, dalam hal ini adalah Bank Indonesia dan Bapepam-LK. Salah satu tugas forum ini ialah melakukan fungsi pengawasan (surveillance) lembaga keuangan mikro dan makro, surveillance lembaga keuangan nonbank, peningkatan sumber daya manusia (SDM), data serta informasi. Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, yang membidangi Direktorat Pengawasan Bank, mengatakan, pembentukan forum ini akan menjaga koordinasi antara OJK dan BI jika RUU OJK sudah disahkan. Sebab, jika OJK terbentuk, pengawasan 16 bank terbesar di Indonesia akan ada di tangan OJK. "Jika ada OJK, jangan sampai saat terjadi krisis dan gejolak di pasar keuangan, efektivitas pengendalian moneter berkurang," kata Halim, Senin (10/10).
BI usul bentuk forum koordinasi pengawasan OJK
JAKARTA. Pembahasan RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bergulir. Senin (10/10), bertempat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Bank Indonesia (BI) mengusulkan pembentukan Forum Koordinasi Pengawasan Sektor Keuangan kepada Panitia Kerja RUU OJK. Tugas dan fungsi forum ini akan diatur di dalam RUU OJK. Forum ini terdiri pengawas lembaga keuangan bank dan non bank, dalam hal ini adalah Bank Indonesia dan Bapepam-LK. Salah satu tugas forum ini ialah melakukan fungsi pengawasan (surveillance) lembaga keuangan mikro dan makro, surveillance lembaga keuangan nonbank, peningkatan sumber daya manusia (SDM), data serta informasi. Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, yang membidangi Direktorat Pengawasan Bank, mengatakan, pembentukan forum ini akan menjaga koordinasi antara OJK dan BI jika RUU OJK sudah disahkan. Sebab, jika OJK terbentuk, pengawasan 16 bank terbesar di Indonesia akan ada di tangan OJK. "Jika ada OJK, jangan sampai saat terjadi krisis dan gejolak di pasar keuangan, efektivitas pengendalian moneter berkurang," kata Halim, Senin (10/10).