JAKARTA. Bank Indonesia (BI) makin menuntut komitmen pemilik bank dalam menjalankan bisnisnya. Caranya, BI mewajibkan para pemilik bank untuk memberikan jaminan berupa harta pribadi untuk menutupi kerugian bila suatu waktu terjadi fraud di bank yang mengakibatkan bank tersebut ditutup. Kepala Biro Humas BI Difi A Johansyah mengatakan BI akan meminta jaminan tersebut sebagai bukti tanggung jawab sebagai pemilik bank setelah pemilik bank dinyatakan lulus. "Hal tersebut dilakukan untuk menghidari adanya fraud di bank oleh pemilik bank," ujarnya, Jumat (14/1). Difi bilang potensi terjadinya fraud oleh pemilik banyak terjadi pada bank kecil ketimbang pada bank besar. Pasalnya, bang besar pengawasannya sangat ketat mulai dari BI, auditor hingga publik. "Biasanya yang bank kecil tersebut milik keluarga," tuturnya.
BI wajibkan pemilik bank jaminkan harta pribadi
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) makin menuntut komitmen pemilik bank dalam menjalankan bisnisnya. Caranya, BI mewajibkan para pemilik bank untuk memberikan jaminan berupa harta pribadi untuk menutupi kerugian bila suatu waktu terjadi fraud di bank yang mengakibatkan bank tersebut ditutup. Kepala Biro Humas BI Difi A Johansyah mengatakan BI akan meminta jaminan tersebut sebagai bukti tanggung jawab sebagai pemilik bank setelah pemilik bank dinyatakan lulus. "Hal tersebut dilakukan untuk menghidari adanya fraud di bank oleh pemilik bank," ujarnya, Jumat (14/1). Difi bilang potensi terjadinya fraud oleh pemilik banyak terjadi pada bank kecil ketimbang pada bank besar. Pasalnya, bang besar pengawasannya sangat ketat mulai dari BI, auditor hingga publik. "Biasanya yang bank kecil tersebut milik keluarga," tuturnya.