DENPASAR. Kasus kejahatan perbankan yang semakin marak, membuat angka pengaduan nasabah kian meningkat. Tidak terkecuali di kota besar laiknya Bali. Deputi Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bali dan Nusa Tenggara Bank Indonesia (BI) I Gede Made Saguna mengatakan, selama 2012 kemarin, ada sekitar 17 pengaduan nasabah perbankan yang melapor ke BI untuk bantuan mediasi. Catatan saja, pengaduan ini lantaran kasus tidak terselesaikan antara nasabah dengan bank yang bersangkutan. Atas dasar itulah, kantor perwakilan BI wilayah III yang mencakup Bali dan Nusa Tenggara membentuk Forum Komunikasi Petugas Pengaduan Nasabah (FKP2N) Bali. Ini adalah forum pertama yang dibentuk dalam rangka perlindungan nasabah. "Forum ini jadi penting terutama dalam hal pengawasan BI. Forum ini juga untuk memfasilitasi penanganan pengaduan nasabah," ujar dia di sela-sela Seminar Perlindungan Nasabah di Kuta,Bali (24/4) FKP2N adalah forum yang beranggotakan contact person petugas penanganan nasabah di masing-masing bank. Saat ini, ada 60 anggota FKP2N yang sebagian besar atau terdiri dari bank umum sebanyak 49 orang. Sisanya merupakan perwakilan dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR). I Gede menambahkan, ada tren peningkatan pengaduan nasabah baik di nasional ataupun Bali. Apalagi, saat ini industri perbankan Bali tumbuh signifikan. "Tapi, bukan berarti meningkatnya pengaduan karena ada kejahatan. Bisa jadi karena kelalaian dan kegagalan sistem," ujar I Gede. Di Bali sendiri, pengaduan nasabah didominasi kasus penyaluran dana atau kredit. Selanjutnya, menyangkut sistem pembayaran dan penghimpunan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BI wilayah Bali bentuk forum pengaduan nasabah
DENPASAR. Kasus kejahatan perbankan yang semakin marak, membuat angka pengaduan nasabah kian meningkat. Tidak terkecuali di kota besar laiknya Bali. Deputi Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bali dan Nusa Tenggara Bank Indonesia (BI) I Gede Made Saguna mengatakan, selama 2012 kemarin, ada sekitar 17 pengaduan nasabah perbankan yang melapor ke BI untuk bantuan mediasi. Catatan saja, pengaduan ini lantaran kasus tidak terselesaikan antara nasabah dengan bank yang bersangkutan. Atas dasar itulah, kantor perwakilan BI wilayah III yang mencakup Bali dan Nusa Tenggara membentuk Forum Komunikasi Petugas Pengaduan Nasabah (FKP2N) Bali. Ini adalah forum pertama yang dibentuk dalam rangka perlindungan nasabah. "Forum ini jadi penting terutama dalam hal pengawasan BI. Forum ini juga untuk memfasilitasi penanganan pengaduan nasabah," ujar dia di sela-sela Seminar Perlindungan Nasabah di Kuta,Bali (24/4) FKP2N adalah forum yang beranggotakan contact person petugas penanganan nasabah di masing-masing bank. Saat ini, ada 60 anggota FKP2N yang sebagian besar atau terdiri dari bank umum sebanyak 49 orang. Sisanya merupakan perwakilan dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR). I Gede menambahkan, ada tren peningkatan pengaduan nasabah baik di nasional ataupun Bali. Apalagi, saat ini industri perbankan Bali tumbuh signifikan. "Tapi, bukan berarti meningkatnya pengaduan karena ada kejahatan. Bisa jadi karena kelalaian dan kegagalan sistem," ujar I Gede. Di Bali sendiri, pengaduan nasabah didominasi kasus penyaluran dana atau kredit. Selanjutnya, menyangkut sistem pembayaran dan penghimpunan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News