JAKARTA. Bank Indonesia (BI) optimistis, pembentukan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) akan menurunkan bunga kredit. Sebab, bank akan mengetahui informasi risiko setiap debitur, sehingga bank tidak mematok bunga kredit yang sama ke tiap peminjam. Perbankan akan mengetahui reputasi debitur melalui LPIP. "Sehingga setiap orang akan memperoleh tingkat bunga kredit yang berbeda-beda," kata Sani Eka Duta, Asisten Direktur Divisi Informasi Kredit Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan BI, pekan lalu. Saat ini, perbankan memberikan bunga kredit sama rata ke debitur, baik berisiko tinggi atau rendah. Menurut Sani, perbankan akan lebih efisien jika mengambil debitur melalui LPIP. Setidaknya itulah praktik yang terjadi di negara lain. Amerika Serikat (AS) contohnya. Dengan memanfaatkan biro kredit, bank di sana bisa menurunkan biaya kredit dari 30% sampai 0%, sehingga bunga kredit bisa sangat rendah.
BI yakin biro kredit akan tekan bunga
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) optimistis, pembentukan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) akan menurunkan bunga kredit. Sebab, bank akan mengetahui informasi risiko setiap debitur, sehingga bank tidak mematok bunga kredit yang sama ke tiap peminjam. Perbankan akan mengetahui reputasi debitur melalui LPIP. "Sehingga setiap orang akan memperoleh tingkat bunga kredit yang berbeda-beda," kata Sani Eka Duta, Asisten Direktur Divisi Informasi Kredit Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan BI, pekan lalu. Saat ini, perbankan memberikan bunga kredit sama rata ke debitur, baik berisiko tinggi atau rendah. Menurut Sani, perbankan akan lebih efisien jika mengambil debitur melalui LPIP. Setidaknya itulah praktik yang terjadi di negara lain. Amerika Serikat (AS) contohnya. Dengan memanfaatkan biro kredit, bank di sana bisa menurunkan biaya kredit dari 30% sampai 0%, sehingga bunga kredit bisa sangat rendah.