SURABAYA. Pendekatan ekonomi syariah saat ini masih bertopang pada pengembangan pembiayaan dan instrumen keuangan komersial melalui perbankan dan pasar keuangan. Sementara di sisi lain, upaya penguatan pembiayaan sosial, melalui zakat dan wakaf, masih belum banyak dilakukan. Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, sebagai elemen pembiayaan sosial dalam ekonomi dan keuangan syariah, zakat dan wakaf berperan penting untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan. Menurut Agus, zakat dan wakaf selalu disalurkan kepada orang-orang yang membutuhkan, yaitu masyarakat yang paling terdampak oleh resesi. Selain itu, karena sifatnya yang wajib, zakat juga akan terus mengalir secara proporsional dengan harta/pendapatan.
BI: Zakat & wakaf bisa perkuat stabilitas keuangan
SURABAYA. Pendekatan ekonomi syariah saat ini masih bertopang pada pengembangan pembiayaan dan instrumen keuangan komersial melalui perbankan dan pasar keuangan. Sementara di sisi lain, upaya penguatan pembiayaan sosial, melalui zakat dan wakaf, masih belum banyak dilakukan. Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, sebagai elemen pembiayaan sosial dalam ekonomi dan keuangan syariah, zakat dan wakaf berperan penting untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan. Menurut Agus, zakat dan wakaf selalu disalurkan kepada orang-orang yang membutuhkan, yaitu masyarakat yang paling terdampak oleh resesi. Selain itu, karena sifatnya yang wajib, zakat juga akan terus mengalir secara proporsional dengan harta/pendapatan.