KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran fintech peer to peer (P2P) lending terus meningkat di masa pandemi. Hal ini seiring bertambahnya jumlah peminjam (borrower) dan pemberi dana (lender). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Juli 2020, jumlah penyaluran pinjaman sebesar Rp 116,97 triliun atau naik 134,91% secara year on year (yoy). Sementara nilai outstanding senilai Rp 11,94 triliun dengan tingkat keberhasilan (TKB) per Juli sebesar 92,01%. Baca Juga: Dalam empat tahun, penyaluran pinjaman fintech tembus Rp 116 triliun
Biar pinjaman pinjol tak cuma terkonsentrasi di Jawa, OJK siapkan aturan baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran fintech peer to peer (P2P) lending terus meningkat di masa pandemi. Hal ini seiring bertambahnya jumlah peminjam (borrower) dan pemberi dana (lender). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Juli 2020, jumlah penyaluran pinjaman sebesar Rp 116,97 triliun atau naik 134,91% secara year on year (yoy). Sementara nilai outstanding senilai Rp 11,94 triliun dengan tingkat keberhasilan (TKB) per Juli sebesar 92,01%. Baca Juga: Dalam empat tahun, penyaluran pinjaman fintech tembus Rp 116 triliun