JAKARTA. Pemerintah meningkatkan porsi dana transfer daerah tahun depan sebesar 17,7%. Dalam nota keuangan RAPBN 2016, pemerintah mengusulkan penambahan dana transfer daerah sebesar Rp 117,6 triliun dari tahun ini Rp 664,6 triliun menjadi Rp 782,2 triliun. Nilai transfer ke daerah pada 2016, terdiri dari dana transfer daerah sebesar Rp 735,2 triliun dan dana desa Rp 47 triliun. Dibandingkan APBNP 2015, dana transfer daerah itu naik Rp 91,4 triliun atau 14,2% dan dana desa naik Rp 26,2 triliun atau 125%. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara mengatakan, dengan penambahan tersebut, tahun depan dialokasikan untuk daerah melebihi anggaran belanja pemerintah pusat yang hanya Rp 780,4 triliun. "Ini bukan angka yang main-main, karena negara telah menyatakan negara desentralisasi," katanya, Selasa (18/8).
Biar serapan mini, dana daerah naik 17%
JAKARTA. Pemerintah meningkatkan porsi dana transfer daerah tahun depan sebesar 17,7%. Dalam nota keuangan RAPBN 2016, pemerintah mengusulkan penambahan dana transfer daerah sebesar Rp 117,6 triliun dari tahun ini Rp 664,6 triliun menjadi Rp 782,2 triliun. Nilai transfer ke daerah pada 2016, terdiri dari dana transfer daerah sebesar Rp 735,2 triliun dan dana desa Rp 47 triliun. Dibandingkan APBNP 2015, dana transfer daerah itu naik Rp 91,4 triliun atau 14,2% dan dana desa naik Rp 26,2 triliun atau 125%. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara mengatakan, dengan penambahan tersebut, tahun depan dialokasikan untuk daerah melebihi anggaran belanja pemerintah pusat yang hanya Rp 780,4 triliun. "Ini bukan angka yang main-main, karena negara telah menyatakan negara desentralisasi," katanya, Selasa (18/8).