KONTAN.CO.ID - Perpindahan dari siaran televisi atau TV analog ke digital akan bergulir mulai tahun depan. Berikut ini cara mengubah TV analog ke digital, biar siaran lebih jernih Salah satu kelebihan TV digital adalah kualitas gambar dan suara akan lebih jernih dan bersih dibandingkan dengan TV analog. Tidak akan ada lagi
noise seperti bintik-bintik semut seperti pada siaran TV analog. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan masyarakat tidak perlu khawatir tentang perpindahan TV analog ke digital.
Dikutip dari laman resmi
Siaran Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika, TV digital itu gratis dengan layanan
free to air (FTA). TV digital bukan diakes melalui
streaming menggunakan layanan internet. TV digital juga bukan berlangganan lewat kabel atau satelit. Namun, bagi pemilik TV analog memang perlu menggunakan alat bernama
set top box (STB) untuk bisa menerima siaran TV digital. Kisaran harga STB di
marketplace pun beragam, mulai Rp 50.000 hingga Rp 400.000. Setelah memiliki STB, ada sejumlah langkah untuk mengubah TV analog ke digital. Lantas, bagaimana cara mengubah atau pindah dari TV analog ke TV digital?
Baca Juga: Airlangga: Layanan streaming ini menjadi peluang tambahan bagi industri perfilman Cara mengubah TV analog ke digital
Ada dua skema untuk bisa menikmati siaran TV digital.
Pertama, TV analog dengan bantuan STB.
Kedua, TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2.
Selain itu, pastikan di daerah Anda sudah terdapat siaran televisi digital. Serta gunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF atau antena dalam rumah. Nah, jika televisi hanya bisa menerima siaran analog pasang STB. Selanjutnya, berikut cara mengubah TV analog ke digital:
- Setelah perangkat televisi tersambung pada STB, pilih opsi pengaturan/setting.
- Pilih auto-scan untuk memindai program siaran TV digital.
- Untuk tipe dekorder atau STB tertentu pengguna akan diminta memasukan kode pos wilayahnya.
Itulah cara mengubah TV analog ke digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News